

Survei Simulasi Akreditasi Rumah Sakit diselenggarakan atas permohonan rumah sakit & dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) sebagai bentuk Self Assessment rumah sakit untuk menilai kesiapan rumah sakit menuju penyelenggaraan Survei Akreditasi Rumah Sakit yang sesungguhnya.
Survei Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diselenggarakan atas permohonan rumah sakit & dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) sebagai Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit.
Pendampingan Pasca-akreditasi merupakan salah satu layanan inovasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) yang akan berjalan pasca-akreditasi untuk memastikan rumah sakit memenuhi standar mutu pelayanan setinggi-tingginya & bebas biaya.
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) yang didirikan oleh 12 orang profesional kesehatan & perumahsakitan pada 9 September 2020 merupakan organisasi penyelenggara akreditasi rumah sakit yang independen & nirlaba berbasis sistem interkoneksi digital & komunitas, serta tidak berafiliasi dengan institusi/organisasi mana pun.
Anggota Profesional
Surveior Berkompeten
Selain melaksanakan Survei Simulasi Akreditasi Rumah Sakit, Survei Akreditasi Rumah Sakit, & Pendampingan Pasca-akreditasi Rumah Sakit, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) saat ini berproses membangun ekosistem interkoneksi digital akreditasi Indonesia sebagai bentuk nyata pelaksanaan Transformasi Akreditasi di era digitalisasi & tentu inovasi lainnya yang selalu lahir dalam peningkatan mutu penyelenggaraan Survei Akreditasi Rumah Sakit.
Persen Tahap I Ekosistem Digital terbangun & Terus Bertumbuhkembang ..
Jam Survei Akreditasi Terlaksana & Terus Berjalan ..
Bukan Formalitas Administrasi
Akreditasi Rumah Sakit merupakan salah satu bagian penting dari proses penjaminan mutu pelayanan kesehatan. Komitmen LARS kepada rumah sakit mitra, dengan mengedepankan pemanfaatan sistem interkoneksi digital adalah untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bersama rumah sakit secara signifikan & nyata.
dr. Hanibal Hamidi, M.Kes
Direktur Eksekutif LARS